Kota Langsa
Badan Pemebrdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Aceh, mensosialisasikan
pembrantasan Traficking atau perdagangan perempuan dan anak di Aceh, yang
digelarkan di Hotel Harmoni Kota Langsa, (29/5) yang dihadiri unsure
Pemerintah, LSM dan aparat Gampong dari tiga Kabupaten Kota, Aceh Tamiang, Aceh
Timur dan Kota Langsa.
Acara tersebut sesuai dengan Thema Melalui Sosialisasi UU
PTPPO Kita Bangkit Komitmen Pemerintahan dan Kepedulian Masyarakat Untuk
Membrantas Perdagangan Orang di Provinsi Aceh.
Amrina Habibi, Kasubbid PKHP ( Peningkatan Kualitas Hidup
Perempuan ) Provinsi Aceh, kepada Koran ini mengatakan, Sosialisasi UU
Pembrantasan tindak pidana perdagangan anak yang bertujuan untuk mencegah
kebahayaan menyangkut perjualan anak dan perempuan di Aceh, banyak modus
perdagangan terjadi karena faktor ekonomi, kemiskinan sangat cepat terpengaruh
menjadi salah satu korban Traficking, karena banyak tawaran-tawaran kerja yang
ditawarkan oleh sipelaku seperti menawarkan kerja dengan gaji yang besar dan
banyak hal yang bias di iming-iming untuk mempengaruh korban.
Amrina Habibi menambahkan, kebanyakan kasus ini terjadi
kepada anak-anak, karena anak-anak lebih mudah terpengaruh , baik dengan
iming-iming kerja gaji besar maupun untuk di TKI atau TKW, dalam hal ini perlu
perhatian serius untuk mengupayakan agar tidak terjadi perdagangan anak di Aceh
khususnya, karena di Aceh sudah terdaftar 7 kasus penjualan anak dan perempuan,
3 kasus terjadi di Kota Langsa, 3 kasus terjadi di Aceh Tamiang dan 1 kasus
terjadi di Aceh Timur, hal tersebut terjadi karena daerah kita dekat dengan
Sumatra.
Pengharapan kami kepada Pemerintah ataupun masyarakat agar
membangun sinergi dalam berbagai peran supaya dapat terhindar dari kasus
perdagangan anak dan perempuan, dan perlu juga kita tingkatkan gugus anti
Traficking di daerah-daerah yang rawan terjadinya korban Traficking, dengan
kita tingkatkan gugus anti Traficking kasus ini bias fullgar dan cepat teratasi
apabila terjadi, ungkapnya. (Asrul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar