Kapal
barang yang pernah bersandar beberapa hari di pelabuhan Kuala Langsa, Kamis
malam (19/7) terpaksa bongkar di Pelabuhan Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten
Aceh Timur, ada dugaan barang didalam kapal tersebut tidak lengkap dokumen,
sehingga tidak dibenarkan dibongkar di Kuala Langsa oleh Bea Cukai.
Pantauan
ANP (19/7) pukul 20.00 sampai jam 02.30 WIB, sekitar 300 masyarakat setempat
sedang membongkar barang dari atas kapal Fajar Lestari dengan muatan sekitar
200 ton dipindahkan ke atas 3 truk jenis Trailer dengan nomor pol BK 9418 LR,
BK 8497 BD dan BK 9316 LU.
Saat
ANP menjumpai Iskandar sebagai yang mengkoordinir lapangan mengatakan,
ini kapal dari kuala Langsa, didalamnya hanya makanan ternak yang akan dibawa
ke Medan, dibongkar disini karena Beacukai Langsa tidak membenarkan untuk di
bongkar dipelabuhan Langsa, padahal ini hanya makanan ternak, jadi kami ambil
kesimpulan untuk bongkar disini, alangkah sayangnya kalau barang tersebut harus
di expor balik yang pasti barang tersebut kalau tidak dibongkar akan dibuang
ditengah laut, ucapnya
Iskandar menambahkan, yang
penting kami tidak membawa barang berbahaya, untuk apa kami takut membongkar,
padahal dengan masuknya barang seprti ini masyarakat sangat merasa senang,
seperti malam ini 300 masyarakat sudah tertampung kerja, bagaimana senangnya
mereka, untuk uang megang kan sudah cukup,ini kan sudah membantu masyarakat
jelata juga, ungkapnya. (Asrul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar