Kota Langsa
Ketua Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Aceh Cut Lem kecewa
dengan penegak hukum lantaran tidak ada tindak lanjut terkait temuan LIRA
dugaan korupsi proyek pembangunan pengamanan pantai tahap ke dua (lanjutan) di
Desa Telaga Tujuh atau pusong, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa.
Menurut Cut Lem hingga saat ini pihak Polres Langsa dan
Kejaksaan Negeri Langsa dinilai tidak melakukan apa-apa terkait temuannya,
padahal dari hasil konfirmasinya dengan pihak Badan Pemeriksaan Keuanganan
(BPK) Aceh ada temuan indikasi korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar
hampir 1 milyar.
“Ini sangat aneh, padahal sudah jelas itu menjadi temuan BPK
bahwa ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi, Dan semua orang tahu, kalau
tindak pidana korupsi itu bukan delik aduan, tapi kenapa penegak hukum ini
dingin saja menanggapinya”. Tukas Cut Lem.
Cut Lem mengatakan, sudah cukup jelas ada penyimpangan,
Proyek senilai hampir 2,5 milyar yang bersumber dari APBA 2010 itu pengerjaanya
tidak sesuai dengan kontrak yang sudah diteken oleh PT.Sumber Usaha Mandiri
selaku pelaksana. Anggaran proyek tersebut juga sepenuhnya sudah ditarik oleh
pihak rekanan, Selain itu, Tim Pansus DPR Aceh juga mengakui pengerjaan proyek
tersebut tidak selesai.
Terkait dugaan korupsi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri
Langsa Adonis, SH beberapa waktu lalu mengatakan, hal tersebut sudah di tindak
lanjuti oleh pihak Polres Langsa.
“soal tanggul itu polisi sudah melakukan penyelidikan, jadi
kami tidak ingin mencampurinya. Namun demikian kami juga tetap akan melakukan
penelitian terkait dugaan korupsi tersebut”. Jelas Adonis.
Di samping itu, hingga berita ini diturunkan pihak Polres
langsa belum bisa dikonfirmasi, ANP sudah beberapa kali berusaha untuk menemui Kasat
Reskrim Polres Langsa Muhamad Firdaus, namun tidak dapat ditemui karena alasan
sibuk dan tidak ada waktu untuk dikonfirmasi.
Cut Lem menambahakan, seharusnya penegak hukum, yakni polisi
dan kejaksaan sudah dapat melakukan penyelidikan, apalagi hal tersebut sudah
jelas dan menjadi temua BPK Aceh. Namun sayangnya lanjut Cut Lem, pihak
kepolisian dalam hal ini Polres Langsa dan Kejaksaan Negeri Langsa seolah tidak
berani menyentuhnya.( Asrul )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar