Kota Langsa
Untuk menghindari kekerasan terhadap Wartawan di Kota
Langsa, Ketua Aliansi jurnalis Indepeden (AJI) Kota Langsa Ivo Lestari, kepada
Kepri Nusantara mengatakan (27/6) kepada seluruh Wartawan yang berada di daerah
Langsa agar dapat mematuhi kode etik Jurnalistik dan menjalankan tugas Pers
sesuai dengan UU Pers .
Ivo menambahkan, kekerasan yang terjadi terhadap wartawan
itu terjadi karena Wartawan tidak melanggar kode etik jurnalis dan ada juga
kekerasan terjadi akibat pihak masayarakat tidak mengetahui kode etik atau
tugas jurnalis, ungkapnya
Ivo juga mengatakan saya sebagai Ketua AJI Kota Langsa, wartawan
betul-betul dapat memahami kode etik jurnalis dan dapat meningkatkan kesadaran
Pers yang dijalani oleh wartawan , Ivo juga mengakui banyak wartawan yang belum
memahami betul tentang kode etik jurnalis di Langsa, karena kurangnya
pembekalan terhadap wartawan, sebenarnya defenisi seorang wartawan orang yang
menyebarkan informasi ke public.
Namun AJI tetap meminta kepada pejabat, instansi-instansi
untuk memberi kebebasan kepada Pers dalam menjalankan tugas, jangan membungkam
pers karena suatu daerah akan terlihat maju dengan hadirnya pers, kemajuan
daerah dapat dilihat oleh masyarakat luar melalui media yang ditulis oleh
wartawan, imbuh ivo.
Ivo selaku ketua Aji Kota Langsa, mengharapkan kepada
wartawan agar kode etik dijalankan sesuai dengan peraturan, dan membuat
kepercayaan pada masyarakat, saya rasa kalau ini dijalankan, tidak aka nada
lagi kekerasan terhadap wartawan yang selama ini banyak kita dengar
dimana-mana. (Asrul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar