Kota Langsa
Terkait karena adanya pedagang
makanan disiang hari di Kota Langsa,
Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa terpaksa melakukan razia rutin setiap hari di
bulan ramadhan terhadap pedagang musiman yang berani berjualan mulai pukul
11.00 siang, pasalnya banyak ditemui penjual makanan dadakan disiang hari
secara terbuka dibeberapa titik di Kota Langsa.
Saat ANP menjumpai Kepala Dinas
Syariat Islam Kota Langsa Drs Ibrahim Latif MM diruang kerjanya (30/7) kepada
ANP mengatakan, ia mengakui adanya pedagang makanan yang berjualan disiang
hari, namun pihak kami sudah menegur para pedagang makanan tersebut dengan member
peringatan kalau masih ada yang berani berjualan sebelum jam 16.00 WIB, maka
barang-barang makanan yang mereka jual akan kami amankan.
Ibrahim juga mengatakan, selain
itu pihak kami juga sudah melakukan sosialisasi dengan membagikan selebaran
maklumat atau brosur kepada seluruh pedagang musiman yang berisikan tentang
hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pedagang, “ bagi pemilik restoran, rumah
makan, café dan warung kopi untuk tidak membuka usahanya pada siang hari, bagi
para penjual makanan dibenarkan mulai berjualan pada pukul 16.00 WIB setelah
shalat ashar, tidak dibolehkan membakar mercon atau petasan pada pagi dan malam
hari, dilarang bermain Joker dan domino serta judi lainnya, dan juga diingatkan
kepada pemilik warnet agar tidak membuka usahanya pada malam hari selama bulan
ramadhan, bagi umat Non Muslim agar dapat menghormati dan menghargai umat
muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa supaya tidak makan, minum serta
merokok pada tempat-tempat terbuka, bagi mereka yang tidak mengindahkan
maklumat ini maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Syariat Islam,
maklumat ini talah kami koordinasi dengan muspida plus pemerintahan Kota
Langsa, ungkapnya. ( Asrul )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar