Kota Langsa
Kematian dua ekor gajah di areal PTPN I Provinsi Aceh yang menjadi pemberitaan diberbagai media masa cetak
dan elektronik dalam beberapa hari ini, seolah-olah disangka PTPN I sebagai biang dari kematian satwa yang
dilindungi oleh Negara ini.
Humas PTPN I Langsa Adi Yusfan diruang kerjanya (4/6) menegaskan bahwa PTPN I
tidak meracuni gajah hingga mati, namun,
Adi membenarkan adanya dua ekor gajah yang mati di areal
PTPN I tepatnya di areal tanaman kelapa sawit tahun 1991 blok 75 Ujung Senja
Afdeling VIII, Kebun Tualang Sawit Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh.
Adi Yusfan menambahkan, bahwa Afdeling VIII
Kebun Tualang Sawit berdekatan dengan desa Alur Labu yang berpenduduk 200 KK. “Memang benar ada dua ekor gajah yang
mati diareal PTPN I, tapi bukan berarti kematian satwa yang dilindungi itu
dilakukan oleh pihak PTPN I.”
Adi Yusfan menjelaskan lebih
lanjut , saat mendapat informasi adanya gajah mati di area PTPN 1, Asisten
Kepala Wilayah B Tualang Sawit, M Nizaruddin beserta asisten dan mandor satu
afdeling VIII, Selasa, (29/5) langsung menuju lokasi tempat gajah mati
tersebut, disana didapati gajah yang
telah mati, dan diduga kematiannya disebabkan oleh racun.
Pada hari yang sama M Nizaruddin
kembali ke lokasi gajah mati bersama tim Risk Management(manajemen Risiko) Kantor Pusat,
Kejadian ini segera dilaporkan kepada Manajer Kebun Tualang Sawit, Manajer
Kebun Tualang Sawit, Rounsment Moudar dan rombongan pun segera menuju lokasi
gajah mati di blok 75 tersebut.
Namun ”PTPN I sangat menyayangkan kematian gajah tersebut, apalagi gajah
adalah merupakan satwa yang dilindungi oleh negara, Ini perbuatan orang-orang
yang tidak bertanggung jawab, apalagi pada tanggal 1 Juni 2012 gading gajah
tersebut pun telah hilang, Jadi dapat disimpulkan bahwa kematian gajah
tersebut bukan diracuni oleh PTPN I, hanya kebetulan saja gajah tersebut matinya di
areal PTPN I”. jelas Adi Yusfan.
Sebab kata Adi Yusfan sejak awal
dibukanya areal kelapa sawit di Kebun Tualang Sawit tidak ada membunuh gajah,
apa lagi sekarang, pohon sawit sudah besar
atau dewasa dan tinggi, sehingga keberadaan
gajah diareal tersebut tidak mengganggu bagi tanaman kelapa sawit PTPN I, ungkapnya. (Asrul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar